Gerakan Reformasi hadir dengan ide gagasan karena adanya kondisi situasi politik, ekonomi, sosial, budaya yang tidak baik-baik saja. Pengambilan kata reformasi adalah inti dari pergerakan yaitu untuk perbaikan, pembaharuan, dan perubahan. Kondisi dalam negeri dewasa ini perlu ada perbaikan agar adanya keadilan dan perwujudan pemerataan kesejahteraan.
Demokrasi sebagai jalan konsensus pendiri bangsa semestinya dirawat dan ditumbuhkan sebagai bentuk tanggung jawab atas keadaan rumah bersama yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tentu Gerakan Reformasi ini juga tidak hanya berjuang dalam tataran sosial kemasyarakatan namun hadir langsung dalam perjuangan politik melalui wadah perjuangan partai politik yang menjadikan kekuasaan sebagai alat perjuangan bangsa dan negara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
PGR hadir untuk mempersatukan bangsa dengan menjembatani perbedaan dan mengharmoniskan politik di negeri ini. Namun, kebijaksaanaan atau kenegarawanan saja tidak cukup tetapi harus ada konsesus bersama untuk seperti apa bangsa ini kedepannya. Apa yang telah dicanangkan dalam rencana jangka pendek, menengah dan panjang perlu didukung namun dalam suasana yang bersatu, adil, dan untuk kemakmuran rakyat.
Di tengah globalisasi dan arus cepat perubahan teknologi tantangan semakin banyak dan tidak mudah, namun bangsa yang bersatu dan sadar akan kebutuhannya sejauh mana akan menimbulkan rasa cukup untuk membatasi diri dalam segala hal. Perubahan sebagai bentuk ketidakmauan didikte oleh perubahan yang mengarah pada kerusakan, kehancuran, penurunan moralitas bangsa, dan perpecahan.
Semua sadar bahwa politik adalah alat resmi masyarakat untuk bermusyawarah dalam perwakilan partai politik dan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat guna, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Kecermatan atas kebutuhan dan mendesaknya harapan dari masyarakat luas tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya menandakan bahwa reformasi kebijakan-kebijakan perlu dilakukan di segala bidang tidak tertutup pada IPOLEKSOSBUDHANKAM, pendidikan, kesehatan, teknologi dan sebagainya.
Akhirnya bagi kita semua perlu mengembalikan terhadap jati diri bangsa dan karakter kebangsaan dengan mengutamakan keptningan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Ini masalah serius karena situasi sekarang dapat merusak generasi yang akan datang bila tidak ada perbaikan serta dapat menambah terpuruk situasi dan kondisi di masa yang akan datang.
Oleh karena itu, marilah bergerak dalam kerangkan persatuan dan kesatuan untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam kebijakan-kebijakan tang ada saat ini dengan semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, menjaga ketertiban, dan selalu menegakkan nilai-nilai agama sesuai sila pertama dalam Pancasila.


Tinggalkan Balasan